Kamis, 18 Oktober 2018

DUKA  DI  LEMBAH  PALU

Jum'at terakhir bulan September
Dan goncangan 7,4 Scala Richter
Bumi berguncang sangat kencang
Tanah serasa ombak bergelombang

Ribuan nyawa melayang
Terkubur dan menghilang
Tanpa celah masa untuk berontak
Lembah Palu yang indah
Seketika luluh lantak

Gempa dan tsunami
Datang tanpa permisi
Tiada yang kuasa berlari
Menyisakan duka dalam hati
Pada mereka,
Yang masih bernyawa
Yang kehilangan saudara dan keluarga

Guncangan masih terasa
Tak ada senggang waktu untuk menyangka
Saat laut mengganas menelan daratan
Menghempas impian dan harapan

Mayat berserakan di bibir pantai
Jeritan tangis menyayat hati
Menyandera jiwa pendengarnya
Ibu kehilangan anaknya
Anak kehilangan ibunya

Di kaki gunung beratap langit biru
Seorang ibu nanar menatapku
Seolah berkata, tolong aku
Hancur rumahku
Hilang suami dan anakku
Mengharu biru perasaanku
Terguncang pula batinku

Aku tak berdaya
Diam seribu bahasa
Kuremas genggam tanganku
Menyaksikan penderitaan saudaraku

Meski bantuan terus hadir
Derai air mata tak henti mengalir
Luka itu tak kunjung redam
Trauma itu membekas dalam

Wahai Tuhan pemilik jagat raya
PeringatanMu sungguh nyata
Bahwa kami telah menumpuk dosa

Saat kami lupa ajal adalah kehendak-Mu
Engkau memperlihatkan kekuasaan-Mu
Menguji kami agar selalu mengingat-Mu
Bahwa segalanya adalah milik-Mu, kehendak-Mu

Yaa Allah yang maha berkuasa
Ampunkan kami atas segala rasa jumawa
Yang teracuni kesenangan dunia
Dan membuat kami lupa
Akan hakikat hidup di dunia

Hanya pada-Mu kami meminta
Untuk memberi kesembuhan atas luka
Dan kembali bangkit pasca bencana

Wahai saudara-saudaraku di Palu
Dukamu adalah dukaku
Tangismu adalah tangisku
Kehilanganmu adalah kehilanganku

Maka...
Biarlah sang waktu meredam luka
Dan ilahi memberikan kelapangan hati
Ayo bangkit menjemput asa
Mari kembali berdiri lagi

Tetap berjuang untuk kita semua
Yang masih ada  bernyawa
Menghidupkan lagi kota kita
Yang sempat mati suri
Paluku, Palumu, Palu kita bersama

Donggala Kodi, 6 Oktober 2018

Mirhan Triandi Doe

Duka Di Lembah Palu http://birokratmenulis.org/duka-di-lembah-palu/


Senin, 10 September 2018

Tekad dari Semarang: Berjuang Untuk FAKPI


Keinginan mengikuti Workshop yang diselenggarakan oleh LKPP dan Musyawarah Nasional 1 Forum Ahli Kontrak Pengadaan Indonesia (FAKPI) semakin menggelora. Tanpa rasa lelah dan disertai dengan semangat yang tinggi, Senin malam 3 September 2018, lepas dari kantor saya berangkat menuju Bandara Mutiara Palu untuk melanjutkan perjalanan ke Kota Semarang. Bukan hanya itu saja, kesempatan untuk berjumpa dengan para Praktisi PBJ dari berbagai daerah adalah sesuatu yang sangat saya nantikan.

Pesawat dengan nomor penerbangan JT 0861 mengantarkan saya menuju Surabaya. Penerbangan kali ini saya menempati kursi 10D. Saat  pesawat menjelajah pada ketinggian yang seharusnya, di ufuk timur rona mentari menampakkan dirinya dan Rajutan awan terlihat dari jendela. Saat mentari meninggi, sinarnya menampar wajahku. Pagi ini mentari kembali menghangatkan bumi. Sungguh Indah karunia Sang Pencipta.

Sepanjang penerbangan saya merenung tentang makna perjalanan hidup. Meski langkah kaki terasa berat, perjalanan jangan pernah terhenti. Langkah yang terhenti tidak akan pernah sampai pada tujuan yang kita harapkan. Tetaplah fokus terhadap apa yang kita perjuangkan.

Seketika saya teringat pesan John C. Maxwell dalam bukunya:

Jalan satu-satunya untuk berkembang adalah dengan melatih keahlian Anda hingga benar-benar menguasainya. Pertama-tama, lakukan apa yang Anda tahu. Semakin banyak berlatih, semakin banyak juga hal yang Anda ketahui. Namun, ketika terus berlatih, Anda juga akan menemukan lebih banyak hal yang harus dilakukan secara berbeda. Pada titik itu Anda harus mengambil keputusan. Satu-satunya cara untuk berkembang adalah dengan keluar dari zona nyaman Anda dan mencoba hal-hal baru".

Tak perlu risau dengan posisi yang kita miliki. Seseorang dianggap berguna tidak diukur dari pangkat dan kedududukannya, Tapi diukur dari seberapa besar memberi manfaat bagi orang lain. Tanpa terasa waktu menunjukan pukul 08.32, pesawat mendarat dengan mulus di Bandara Juanda Surabaya. Saya bergegas turun untuk melanjutkan penerbangan berikutnya menuju Kota Semarang.

Dalam perjalanan dari bandara menuju hotel, sejenak saya mengingat kembali saat mengenyam pendidikan di bangku Sekolah Dasar, saat itu Guru saya mengajarkan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa. Dalam catatan sejarah, di Kota Semarang pernah terjadi peristiwa heroik yaitu pertempuran selama 5 hari antara rakyat semarang melawan tentara jepang.

Kota Semarang salah satu kota di Indonesia yang kaya akan sejarah. Lalu terbesit dalam pikiran saya bahwa terpilihnya kota semarang sebagai tempat dilaksanakannya MUNAS 1 FAKPI bukan secara kebetulan. di Kota ini Juga Munas IAPI pertama kali diselenggarakan.

Perjalanan yang cukup panjang dengan menempuh waktu 16 Jam, terbayarkan saat mengikuti workshop dan Munas FAKPI 1, yang diselenggarakan di Kota Semarang pada tanggal 5 – 7 September 2018. Hasil Musyawarah Nasional 1 menetapkan Bapak Alfian amri sebagai Ketua FAKPI.

Lantai 5 Hotel Chanti Semarang memberi saya inspirasi dan membangkitkan hasrat untuk terus belajar. Belajar harus dilakukan seumur hidup. Semakin kita belajar, semakin kita menyadari bahwa betapa sedikitnya ilmu yang kita ketahui. Kita sangat terbatas dan dunia ini sangat luas. Dalam setiap situasi, teruslah mencari hal yang bisa dipelajari. Belajar dari pengalaman yang dievaluasi dan belajar dari area kekuatan orang lain.

Dengan rasa syukur dan gembira, saya dan para anggota FAKPI saling berjabatan tangan. Saya tidak pernah membayangkan suasana keakraban akan terbangun dengan seketika. Ternyata bertemu dengan orang yang punya visi dan ide yang sama, terasa bertemu dengan sahabat yang telah lama berpisah. Bagi saya, suatu rangkaian peristiwa yang sangat membahagiakan.

Kekompakan yang seperti itu harus terus dipelihara agar FAKPI menjadi perkumpulan para pejuang pengadaan yang bisa memberikan solusi terhadap permasalahan kontrak. Saling mendukung dan saling melengkapi. Karena dengan cara seperti itu membantu dan menutup beberapa celah yang belum kita pahami.

Dari lantai 5 pun, saya membulatkan tekad untuk tetap berada dalam pusaran pergerakan yang hebat ini. Tanpa kecuali, seluruh anggota FAKPI harus bertekad berkontribusi untuk bangsa dengan cara memperbaiki Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa, khususnya dalam permasalahan kontrak.

Salam FAKPI

Mirhan Triandi Doe
ASN pada Pemerintah Kabupaten Morowali Utara
Provinsi Sulawesi Tengah

Minggu, 10 Juni 2018

Tekad dari Makassar: Menulis dan terus Menulis!


Tekad dari Makassar: Menulis dan terus Menulis! 


Masih terkesan dalam ingatan, sebuah peristiwa langka yang saya alami di Kota Makassar di medio April lalu. Peristiwa tersebut adalah kesempatan mengikuti kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh Pergerakan Birokrat Menulis.

Bukan hanya itu saja, kesempatan untuk berjumpa secara langsung dengan para pegiat pergerakan adalah sesuatu yang sangat saya nantikan. Selama ini komunikasi dan diskusi hanya dapat saya ikuti secara online melalui grup WhatsApp.

Saat itu keinginan saya untuk bertemu dengan para pegiat Pergerakan Birokrat Menulis cukup menggelora. Tanpa rasa lelah dan disertai dengan semangat yang tinggi, Jum’at malam 27 April 2018, selepas dari kantor saya berangkat menuju Kota Makassar. Perjalanan yang cukup panjang dengan menempuh waktu 10 Jam, terbayarkan saat mengikuti diskusi Birokrat Menulis, yang diselenggarakan di Kota Makassar, sabtu malam, 28 April 2018.

Hotel Aston adalah lokasi dilaksanakannya kegiatan diskusi. Saya bergegas menuju lantai 20, disana saya berjumpa dengan para pegiat pergerakan, yaitu Rudy M. Harahap, Mutia Rizal, Andi P. Rukka, Eko H.W dan Nur Ana Sejati.

Dengan rasa gembira saya berjabatan tangan dengan mereka dan berbincang penuh kehangatan. Saya tidak pernah membayangkan suasana keakraban akan terbangun dengan seketika. Ternyata bertemu dengan orang yang punya visi dan ide yang sama, terasa bertemu dengan sahabat yang telah lama berpisah.

Tidak lama berselang, para tamu mulai berdatangan. Saya mengambil peran menjemput para tamu. Peran yang diberikan oleh Tim Birokrat Menulis sungguh sangat berarti. Melalui peran ini saya bisa berdialog dengan para birokrat yang hadir pada saat itu, meskipun sebagian hanya sekadar menanyakan nama dan istansi asal mereka.

Acara dimulai, Rudy M. Harahap selaku Editor in Chief Birokrat Menulis, memperkenalkan tujuan hadirnya pergerakan birokrat menulis. Saya mengambil posisi sebelah kanan, sambil sesekali berkeliling memantau suasana ruangan. Meskipun sederhana, tetapi cukup meriah dan perserta diskusi sangat antusias.

Acara Diskusi dengan tema “Kinerja Birokrat dalam kubangan Politik Pratis” ini  menghadirkan Narasumber seorang seorang birokrat dari provinsi Sulawesi Selatan, Zainuddin Jaka dan Adi Suryadi Culla seorang dosen Fakultas Ilmu Politik Universitas Hasanuddin.
Di saat yang sama juga dilakukan peluncuran Buku Karya Andi P. Rukka yang berjudul Politik, Birokrasi dan Kebijakan Publik :Pokok-Pokok pikiran dalam memerangi Tuna Politik di Indonesia dan Buku Karya Nur Ana Sejati yang berjudul Budaya Kinerja : Sebuah Upaya Revitalisasi Akuntabilitas Kinerja Sektor Publik.

Dalam bukunya, Andi P.Rukka menuangkan semua kegelisahan karena ingin memecahkan masalah bangsa yang tak kunjung membaik. Penulis menyatakan kebingungannya karena tidak tau kepada siapa harus berbicara.

Bicara kepada politisi, mereka tersandera oleh koalisi. Bicara kepada Birokrasi, mereka lebih sibuk memperbaiki nasib. Bicara kepada Akademisi, mereka pun kebanyakan hanya mengisi mengisi daftar nilai.

Ditengah kebingungan itu, akhirnya penulis memilih bicara kepada rakyat sebagai pemilik sejati negeri ini. Bagi saya Buku ini perlu dibaca oleh semua kalangan agar kita tidak menjadi penyandang tuna politik.

Selanjutnya, Nur Ana Sejati melalui bukunya menyoroti Sistem Akuntabilitas Kinerja selama ini lebih dianggap sebagai sebuah kewajiban formal dalam rangka penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP), yang saat ini berubah nama menjadi Laporan Kinerja (LAKIN).

SAKIP sering dipandang sebelah mata baik oleh legislator maupun kepala daerah. Dalam proses penyusunan anggaran, misalnya fokus pembahasan lebih kepada deretan angka-angka, dari pada target kinerja yang ingin dicapai. Bagi tim penyusun, laporan kinerja juga sering dianggap beban.

Sebaliknya, SAKIP harus dipandang sebagai falsafah organisasi yang menggerakan seluruh anggota organisasi untuk mencapai tujuan. Untuk itu, perlu dibangun suatu budaya kinerja, atau biasa disebut sebagai performance-driven culture.

Selanjutnya kedua narasumber memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Pergerakan Birokrat Menulis. Ada hal yang membuat saya tercengang, saat Adi Suryadi Culla mengatakan, “Saya menunggu tulisan dari para birokrat yang memberontak”.

Saya memaknai kalimat Adi sebagai motivasi untuk para birokrat agar berani menulis lebih otokritis. Zaman Now memang dibutuhkan Birokrat yang otokritis untuk membangkitkan gairah para birokrat lainnya agar tidak terjebak dalam kubangan politik praktis.
Birokrat sejatinya jangan terjebak dalam hal-hal yang bersifat praktis dan rutinitas. Birokrat harus berani menggugat setiap keputusan yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat. Birokrat harus tampil terdepan bukan hanya siap menunggu perintah pimpinan.

Pemimpin boleh berganti, pemimpin boleh dibatasi dua periode, tapi birokrat akan selalu hadir meski pemimpin silih berganti. Birokrat harus sadar bahwa pembangunan tidak akan bertumbuh dengan semestinya, manakala birokrat hanya terjebak hal-hal yang praktis dan rutin. Birokrat harus berani mengorbankan apa yang Ia miliki. Birokrat harus mengembangkan dirinya dan mampu keluar dari zona kenyamanan.

Seketika itu saya teringat Pesan John C. Maxwell dalam bukunya Self Improvement:

“Anda harus belajar untuk melepaskan beban sebelum berusaha membawa beban lain. Anda harus melepaskan salah satu hal untuk memperoleh hal yang baru. Orang secara alamiah menahan itu. Kita ingin tinggal di zona kenyamanan dan bertahan dengan apa yang sudah umum. Kadang kala lingkungan memaksa kita untuk menyerahkan sesuatu agar kita memiliki kesempatan untuk memperoleh sesuatu yang baru. Namun yang lebih sering terjadi adalah, jika ingin membuat pertukaran yang positif, kita harus mempertahankan sikap yang benar dan bersedia untuk menyerahkan beberapa hal”.

Pesan Maxwell memiliki implikasi bahwa Birokrat harus berani tampil tidak seperti biasanya, karena hal yang biasa, bisa dikerjakan oleh semua orang.

Lantai 20 Hotel Aston Makassar memberi saya inspirasi dan membangkitkan hasrat untuk terus menulis. Dari sana saya bertekad untuk tetap menulis, menuangkan gagasan ataupun kegelisahan yang saya miliki.

Saya pun tak begitu memedulikan apakah nanti banyak orang mau membaca tulisan saya atau tidak. Satu hal yang saya miliki, tekad untuk menulis, menulis dan terus menulis sampai jari-jari tangan saya terhenti dengan sendirinya.

Dari Lantai 20 pun, Saya membulatkan tekad untuk tetap berada dalam pusaran pergerakan yang hebat ini. Sebuah Pergerakan Literasi bagi Birokrat yang sungguh bermanfaat untuk meningkatkan bukan hanya pengetahuan, tetapi juga pemahaman melalui berbagai paradigma. Semua itu bertujuan untuk membangun birokrasi yang lebih kuat dan memiliki nilai bagi publik.  

Setelah kegiatan diskusi berakhir saat lantai 20 semakin hening, saya masih sempat menikmati suasana hangat bersama tim Birokrat Menulis untuk melanjutkan obrololan hingga larut malam. Suasana yang sungguh menyejukkan dan membahagiakan relung sanubari saya.

Salam Birokrat Menulis
Teruslah kritis, cerdas dan menginspirasi tanpa batas

Tulisan ini bisa dibaca melalui laman Birokrat menulis:
https://birokratmenulis.org/tekad-dari-makassar-menulis-dan-terus-menulis/






Sabtu, 12 Mei 2018

BUMN/BUMD (Perpres Nomor 16 Tahun 2018)


BUMN/BUMD
(Perpres Nomor 16 Tahun 2018)


1.   Pasal pengecualian apakah berlaku juga untuk BUMN/BUMD? Bagaimana pengaturan proses pengadaan pada BUMN/BUMD?

Pengadaan Barang/Jasa pada BUMN/BUMD tidak termasuk dalam ruang lingkup pemberlakuan Perpres 16/2018. Pimpinan BUMN/BUMD menetapkan aturan pengadaannya sendiri.

2.     Apakah BUMN/BUMD dapat menggunakan ketentuan dalam perpres 16/2018 beserta aplikasi SPSE untuk pengadaan barang/jasa dilingkungan BUMN/BUMD?

BUMN/BUMD boleh menggunakan ketentuan dalam Perpres 16/2018 beserta aplikasi SPSE dengan syarat BUMN/BUMD memasukkan perpres 16/2018 beserta aplikasi SPSE dalam aturan pengadaan barang/jasa BUMN/BUMD yang ditetapkan oleh pimpinan BUMN/BUMD nya.

 


Sumber : LKPP

Daftar Hitam (Perpres Nomor 16 Tahun 2018)


Daftar Hitam
(Perpres Nomor 16 Tahun 2018) 


1.          Kenapa tugas penayangan daftar hitam diserahkan ke LPSE (pasal 83 ayat 1)?

PA/KPA menggunggah identitas penyedia/peserta pemilihan yang dikenakan sanksi daftar hitam ke dalam portal daftar hitam, tetapi untuk bisa ditayangkan harus disetujui oleh pengelola layanan secara elektronik. Tujuannya agar penyedia /peserta pemilihan yang dikenakan sanksi daftar hitam segera dapat ditayangkan dalam layanan portal daftar hitam. Hal ini untuk menghindari ditetapkannya penyedia tersebut sebagai pemenang dalam paket pengadaan pada K/L/PD yang lain.

2.   Bagaimana dengan penayangan daftar hitam K/L/PD dan BUMN/D yang menumpang di LPSE lain?

PA/KPA mengunggah dan menyampaikan daftar hitam kepada pengelola layanan secara elektronik yang digunakan.

3.      Dilihat dari segi apakah pengenaan sanksi daftar hitam utk yg 1 tahun dan 2 tahun?

Sesuai Pasal 78 ayat (5) huruf a, sanksi daftar selama dua tahun diberikan apabila melakukan perbuatan pada Pasal 78 ayat (1) huruf a sampai dengan c yaitu; menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan, terindikasi melakukan persekongkolan dengan peserta lain untuk mengatur harga penawaran, dan terindikasi melakukan KKN dalam pemilihan Penyedia. Untuk perbutan lainnya sebagaimana dalam Pasal 78 dikenakan Sanksi Daftar Hitam selama 1 tahun.



 Sumber : LKPP



Pengecualian dan Penelitian (Perpres Nomor 16 Tahun 2018)


 Pengecualian dan Penelitian
(Perpres Nomor 16 Tahun 2018)


Pengecualian

1.          BLU dikecualikan dalam Perpres 16/2018, bagaimana dg BLUD?

Jika mengacu kepada UU No. 1 Tahun 2004 yang dimaksud BLU termasuk BLUD. Begitu juga dalam PP No. 53 Tahun 2005. Dalam PP No.58 Tahun 2005 istilah BLUD mulai didefinisikan tersendiri. Dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga terdapat definisi BLUD.

Mengingat pengelolan Keuangan Pemerintah Daerah diatur tersendiri (khusus), maka pengecualian BLUD mengacu kepada Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana dimaksud dalam Perpres 16/2018 Pasal 61 ayat (1) huruf d.

2.          Mengingat BLU telah dikecualikan, apakah BLU akan difasilitasi dalam SPSE dan E-katalog?

Dalam hal BLU ingin menggunakan SPSE (E-tendering/E-seleksi atau E-purchasing), berarti BLU menjadikan Perpres 16/2018 menjadi bagian dari aturan pengadaan BLU dan harus dicantumkan dalam Peraturan BLU.

3.       Dalam Pengecualian terdapat pengadaan yang telah sesuai praktik bisnis yang mapan. Siapa pihak yang menetapkan bahwa praktek bisnis tertentu telah mapan?

Pengadaan barang/jasa yang telah mempunyai praktis bisnis yang mapan akan ditetapkan dalam peraturan lembaga dan disesuaikan dengan perkembangan perdagangan dan bisnis yang berlaku.

Penelitian

1.       Pada penelitian, apakah metode pemilihan pelaksana ditentukan berdasarkan nilai pekerjaan penelitian? Apa yang dimaksud kontrak berdasarkan output?

Pemilihan pelaksanan penelitian berdasarkan evaluasi proposal penelitian. Evaluasi proposal dilakukan oleh para Reviewer yang telah bersertifikat sebagai Reviewer Penelitian. Besar biaya penelitian berdasarkan SBM Penelitian yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Kontrak berdasarkan output maksudnya nilai kontrak berdasarkan output penelitian tidak berbasis input (re-imbursable cost). Kontrak berbasis output hampir sama dengan kontrak lumsum dalam pengadaan yang umum.

2.          Apakah dalam penelitian terdapat resiko gagal atau tidak?

Penelitian pasti mempunyai resiko, untuk itu perlu dilakukan pemetaan resiko dan mitigasinya. Pemetaan dan mitigasi resiko akan diatur dalam Peraturan Menteri yang bertanggung jawab dibidang penelitian.



 Sumber : LKPP




DUKA  DI  LEMBAH  PALU Jum'at terakhir bulan September Dan goncangan 7,4 Scala Richter Bumi berguncang sangat kencang Tanah serasa ...