LKPP telah menerbitkan Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Kepala LKPP Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaaan yang diundangkan pada tanggal 3 Pebruari 2015.
Untuk mengunduh Perka tersebut silahkan klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar