Berikut ini Standar Dokumen Pengadaan (SDP) Barang/Jasa Pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 :
- Dokumen Pengadaan barang melalui e-lelang umum/sederhana dengan pascakualifikasi, silahkan download disini
- Dokumen Pengadaan barang melalui e-lelang umum/terbatas dengan prakualifikasi, silahkan download disini
- Dokumen Pengadaan pekerjaan konstruksi melalui e-lelang umum/pemilihan langsung dengan pascakualifikasi, silahkan download disini
- Dokumen Pengadaan pekerjaan konstruksi melalui e-lelang umum/terbatas dengan prakualifikasi, silahkan download disini
- Dokumen Pengadaan jasa konsultansi perorangan melalui e-seleksi umum/sederhana dengan pascakualifikasi, silahkan download disini
- Dokumen Pengadaan jasa konsultansi badan usaha melalui e-seleksi sederhana dengan pascakualifikasi, silahkan download disini
- Dokumen Pengadaan jasa konsultansi badan usaha melalui e-seleksi umum dengan prakualifikasi, silahkan download disini
- Dokumen Pengadaan jasa lainnya melalui e-lelang umum/sederhana dengan pascakualifikasi, silahkan download disini
- Dokumen Pengadaan jasa lainnya melalui e-lelang umum dengan prakualifikasi, silahkan download disini
- Pengadaan melalui e-tendering cepat/e-seleksi cepat, silahkan download
Standar dokumen pengadaan ini harus diedit dan disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang akan dilelangkan.
sumber : https://inaproc.lkpp.go.id/v3/public/sdp/sdp.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar